
PT. Gagas Energi Indonesia
Company Overview
PT Gagas Energi Indonesia didirikan pada tanggal 27 Juni 2011 berdasarkan Akta Pendirian No.125 Tahun 2011 yang dibuat di hadapan Fatimah Helmi, SH., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-42487.AH.01.01. Tahun 2011 Tanggal 22 Agustus 2011 dan beralamat di Jalan K.H Zainul Arifin Nomor 20, Jakarta. Sesuai Anggaran Dasar-nya, bidang usaha Gagas adalah bergerak dalam bidang pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga minyak dan gas bumi serta energi lainnya.
PT Gagas Energi Indonesia, selaku anak perusahaan PGN, didirikan dengan tujuan untuk memperkuat bisnis inti dan memberikan nilai tambah bagi bisnis PGN. Dalam menopang bisnis hilir PGN saat ini, Perusahaan melakukan kegiatan pengolahan, transportasi, penyimpanan dan perdagangan minyak dan produk gas, panas bumi, gas metana, CBM serta energy lainnya. Selain itu, perusahaan berfokus pada kegiatan perencanaan , pengadaan, konstruksi dan pengembangan dari transportasi, antara lain CNG, LNG dan moda transportasi lainnya.