DESKRIPSI PEKERJAAN
- Melakukan verifikasi faktur pajak masukan & keluaran untuk memastikan keakuratan data.
- Membuat laporan SPT PPN -mengelola, menyusun dan melakukan Laporan PPH pasal 21 & pasal 23/26,
- Mengelola, menyusun dan melakukan Laporan Pph Pasa 4 (2)
- Menyusun data yg diperlukan dalam membuat SPT Tahunan PPH Ps 29 ( badan ), membuat laporan penjualan & pembelian secara bulanan berdasarkan Laporan PPN dengan data yang diambil dari program perusahaan
- Melakukan Pencatatan Data Transaksi Bisnis dalam Perusahaan
- Melakukan perhitungan Pajak yang harus Dibayar Perusahaan untuk Periode Tertentu, termasuk menghitung potensi pajak yang harus dibayarkan perusahaan.
- Membuat rekapan laporan PPN & PPH 21, 23/26, dan semua laporan yang berhubungan dengan pajak.
- Melakukan semua jobdesc yang berkaitan dengan perpajakan yang tidak tercantum pada poin-poin diatas
REQUIREMENT
Kualifikasi
- Usia maksimal 28 Tahun.
- Pendidikan minimal S1 ekonomi/akuntansi perpajakan.
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang keuangan/perpajakan,
(mempunyai pengalaman di konsultan Pajak lebih diutamakan).
- Memiliki sertifikat Brevet A & B.
- Memiliki analisa, detail & teliti serta komunikasi yang baik.
- Berdomisili di Jakarta dan bersedia ditempatkan di area Jakarta Pusat & Barat.
DETAIL LOWONGAN
- Umur Max 28th
- Min GPA -
- Min. Qualification S1/D4
- Min Experience Staff