PT. Pacific Patent Multiglobal
Company Overview
PACIFIC PATENT MULTIGLOBAL sebelumnya bernama PACIFIC PATENT didirikan pada tahun 1986, dan sekarang telah menjadi salah satu kantor hukum dan konsultan Hak Kekayaan Intelektual terdaftar yang terkemuka di Indonesia. Perusahaan kami adalah anggota dari organisasi nasional dan internasional yang menangani hal-hal yang terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual, seperti: INTA (International Trademark Association), APAA (Asian Patent Attorneys Association), ECTA (European Communities Trademark Association), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia), PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), IIPS (Indonesian Intellectual Property Society).
Why join us?
Filosofi kami adalah untuk menjadi yang dapat diandalkan/terpercaya dalam kreativitas intelektual dengan cara memenuhi kebutuhan individu dan kepentingan klien kami serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan professional kepada klien kami. Filosofi ini membuat para staff kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengetahuan mereka untuk mengikuti teknologi dan hukum melalui studi, pelatihan, dan berbagai seminar.
Photo
Company Snapshot
Hukum
622129865888
100-250
monday - friday
Formal
Indonesian