DESKRIPSI PEKERJAAN
Bertanggung jawab terhadap perhitungan PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2, PPN, PPH Badan
Membuat laporan pajak bulanan, tahunan (e-Faktur, E-SPT)
Membuat Rekonsiliasi pajak
Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik internal perusahaan maupun eksternal perusahaan
Filling dokumen perpajakan dengan rapih
Verifikasi dokumen yang berhubungan dengan perpajakan
Merekap & membuat laporan faktur pajak & memeriksa faktur pajak
Administrasi perpajakan & administrasi akuntansi yang diperlukan
Menguasai aplikasi perpajakan seperti E-Faktur, E-Bupot, Unifikasi
Filling dokumen perpajakan.
Memastikan rekonsiliasi dan menyiapkan penagihan untuk pembayaran pajak PPh 4(2), PPh 22, PPh 23 Dan PPN
Membuat bukti potong PPh 23, dan PPh 4(2)
Menyiapkan dokumen perpajakan untuk pembuatan, permintaan, dan pembayaran untuk diproses lebih lanjut.
Menyiapkan dan menyampaikan SPT PPN
Menerbitkan Faktur untuk setiap Penjualan
Menyiapkan dan menyampaikan SPT bulanan (PPh Pasal 23, 4(2), Angsuran Pasal 25)
REQUIREMENT
Diutamakan Wnt Tnp Hjb
Usia Maksimal 35 Tahun
Pendidikan D3/S1 Akuntansi/Perpajakan/Keuangan
Paham mengenai aturan perpajakan (PPh 21, PPh 23, PPN, PPh Badan,dll)
Mampu mengoperasikan rumus-rumus dalam microsoft excel
Memiliki Brevet A & B Nilai Tambah
Rapih, teliti dan memiliki komunikasi serta koordinasi yang baik
Dapat LANGSUNG BEKERJA
Terbiasa menggunakan sistem accurate online
Pengalaman menggunakan Jurnal
DETAIL LOWONGAN
- Umur Max 35th
- Min GPA -
- Min. Qualification D3
- Min Experience Staff